Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan dana desa Arcamanik. Dana desa merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat di pedesaan melalui alokasi dana yang diberikan langsung kepada desa-desa.
Menurut Bupati Bandung, Dadang Supriatna, pemanfaatan dana desa Arcamanik harus dilakukan secara efisien dan transparan agar dapat memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat. “Kami berharap dana desa ini dapat digunakan untuk membangun infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat, seperti jalan desa, irigasi, dan sarana kesehatan,” ujar Bupati Dadang.
Dana desa Arcamanik sendiri telah disalurkan kepada desa-desa di wilayah Bandung dengan total anggaran yang cukup besar. Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dana desa Arcamanik dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kesenjangan antara desa dan kota. “Dengan adanya dana desa, diharapkan desa-desa di wilayah Arcamanik dapat lebih mandiri dalam membangun infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Kepala Dinas.
Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, perlu adanya perencanaan yang matang dan partisipasi aktif dari masyarakat setempat. Menurut pakar ekonomi pembangunan, Prof. Dr. Budi Santoso, pemanfaatan dana desa harus didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat dan dilakukan secara partisipatif. “Masyarakat harus dilibatkan dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan proyek pembangunan yang menggunakan dana desa,” ungkap Prof. Budi.
Dengan demikian, pemanfaatan dana desa Arcamanik diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan. Dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pakar ekonomi, diharapkan program dana desa ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan wilayah Arcamanik.