Arcamanik merupakan salah satu wilayah di Bandung yang memiliki potensi besar untuk berkembang. Namun, sayangnya wilayah ini juga rentan terhadap korupsi. Oleh karena itu, peran masyarakat dalam pengawasan terhadap korupsi di Arcamanik sangat penting untuk mencegah terjadinya praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
Menurut Ketua Transparency International Indonesia, Dadang Trisasongko, “Peran masyarakat dalam pengawasan terhadap korupsi sangat vital. Masyarakat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi harus proaktif dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk praktik korupsi yang terjadi di lingkungan sekitarnya.”
Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh masyarakat Arcamanik dalam pengawasan terhadap korupsi adalah dengan membentuk kelompok masyarakat anti korupsi. Kelompok ini dapat bekerja sama dengan lembaga pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat untuk melakukan monitoring terhadap penggunaan anggaran dan kebijakan publik di wilayah Arcamanik.
Selain itu, pendidikan dan sosialisasi mengenai bahaya korupsi juga perlu terus dilakukan agar masyarakat lebih peka terhadap praktik korupsi yang terjadi di sekitar mereka. Hal ini juga sejalan dengan pendapat Prof. Dr. Heryanto, seorang pakar anti korupsi, yang menyatakan bahwa “Pendidikan anti korupsi sejak dini sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang memiliki kesadaran akan pentingnya menjaga integritas dan kejujuran dalam berbagai aspek kehidupan.”
Dengan demikian, peran masyarakat dalam pengawasan terhadap korupsi di Arcamanik tidak hanya penting, tetapi juga menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan korupsi. Semoga dengan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat, wilayah Arcamanik dapat terbebas dari praktik korupsi dan menuju ke arah pembangunan yang lebih baik.